Sebutkan dan Tuliskan Unsur Negara Dilihat dari Konsep Politik!

Sebutkan dan Tuliskan Unsur Negara Dilihat dari Konsep Politik! Di dalam konsep politik, negara mempunyai tugas yang penting yaitu mengendalikan dan mengatur gejala-gejala kekuasaan yang timbul dalam masyarakat dan bertentangan satu sama lain. Di samping itu, negara juga mempunyai tugas untuk mengorganisasi dan mengintegrasi aktivitas induvidu atau orang perorang dan golongan agar dapat dicapai tujuan-tujuan seperti apa yang mereka cita-citakan.

Bagian yang paling penting adalah pemilikan kekuasaan yang sangat besar. Jadi negara memiliki monopoli kekerasan yang absah dan menjamin pelaksanaan hukum di seluruh wilayah teritorialnya.

Negara sebagai konsep politik telah terwujud apabila telah dipenuhinya 3 unsur konstitutif sebagai kesatuan politik yaitu

  1. Rakyat,
  2. Wilayah, dan
  3. Pemerintahan yang berdaulat.
PELAJARI:  Penggolongan Hukum Menurut Isinya Terdiri dari Hukum?

Negara yang telah memiliki ketiga unsur konstitutif tersebut dipandang sebagai kesatuan politik yang konkret,sebagaimana negara itu terjelma dalam sejarah sebaga asosiasi manusia.Jadi bukan negara sebagai idea,tetapi terlepas dari kenyataan sosialnya.

Rakyat

Rakyat merupakan unsur konstitutif yang terpenting karena kemajuan suatu negara berdasar pada keadaan rakyatnya sendiri. Pembagiannya :

  1. Penduduk
    Ialah orang-orang yang tinggal menetap di wilayah suatu negara.
  2. Bukan Penduduk
    Ialah orang-orang yang tidak lama tinggal di wilayah suatu negara, dalam artian hanya untuk sementara waktu saja
  3. Warga negara
    Ialah orang-orang yang secara sah secara hukum telah menjadi anggota dari negara tersebut.
  4. Bukan Warga Negara
    Ialah orang-orang yang belum menjadi anggota dari suatu negara tersebut dan masih menjadi anggota negara lain tapi tetap tunduk pada pemerintahan dimana ia tinggal.
PELAJARI:  Jelaskan Dengan Contoh Pelaksanaan Separation Of Power!
Daerah atau Wilayah

Daerah atau wilayah sebagai unsur konstitutif yang penting, karena wilayah adalah tempat dimana rakyat suatu negara bertempat tinggal dan menetap.

a. Daratan

Wilayah daratan ditentukan perjanjian, baik bilateral maupun multilateral. Daerah suatu negara dapat diperjelas dengan menggunakan beberapa macam batasan:

  1. Batasan alam : sungai, laut, dsb
  2. Batasan buatan : tembok, pagar tinggi, kawat duri,dsb
  3. Batasan ilmu pasti : berdasarkan garis lintang dan bujur

b. Lautan

Lautan suatu negara menurut Hukum Laut Internasional terbagi menjadi:

  1. Batas laut teritorial (12 mil dari pantai)
  2. Batas zona bersebelahan (24 mil dari pantai)
  3. Batas zona ekonomi ekslusif (200 mil dari pantai)
  4. Batas landas benua (>200 mil dari pantai)
PELAJARI:  Mengapa Negara Harus Memiliki Dasar dan Ideologi?

c. Udara

Mendapatkan pertentangan pendapat dari para ahli, sehingga masih diragukan, namun Indonesia berada pada geo-stationer 35.761 km

d. Wilayah Ekstrateritorial

Wilayah ini sebenarnya adalah wilayah suatu negara namun berada di negara lain, seperrti Kantor Duta Besar Indonesia di AS, Kapal AS di lautan Indonesia, dsb.

Pemerintahan yang Berdaulat

Pemerintahan adalah suatu wujud dari adanya suatu negara. Jadi pemerintahan-lah yang dapat menkondisikan negara tersebut.Pemerintahan dalam arti luas yaitu pemerintahan mulai dari pusat hingga ke desa. Pemerintahan dalam arti sempit yaitu hanya berupa pihak eksekutif yang terdiri dari presiden, wakil presiden dan menteri (kabinet).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *