Apa Pendapat JJ Rousseau Tentang Kedaulatan Rakyat?

Apa Pendapat JJ Rousseau Tentang Kedaulatan Rakyat? Teori kedaulatan rakyat, yaitu teori yang mengatakan bahwa kekuasaan suatu negara berada di tangan rakyat sebab yang benar-benar berdaulat dalam suatu negara adalah rakyat.

Sumber ajaran kedaulatan rakyat ialah ajaran demokrasi yang telah dirintis sejak jaman Yunani oleh Solon. Istilah demokrasi berasal dari kata Yunani, demos (rakyat) dan kratein (memerintah) atau kratos (pemerintah). Jadi, demokrasi mengandung pengertian pemerintahan rakyat, yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

PELAJARI:  Apa Saja Tugas Lembaga Negara Dalam UUD 1945 Sebelum dan Sesudah Amandemen Ke-4?
Pendapat JJ Rousseau Tentang Kedaulatan Rakyat

J.J. Rousseau, berpendapat, bahwa negara dibentuk oleh kemauan rakyat secara sukarela. Kemauan rakyat untuk membentuk negara itu disebut kontrak sosial. Rousseau juga berpendapat bahwa negara yang terbentuk melalui perjanjian masyarakat harus menjamin kebebasan dan persamaan.

Beliau merupakan pengamat teori perjanjian masyarakat dan dianggap sebagai bapak Teori Kedaulatan Rakyat. Menurutnya, negara dibentuk oleh kemauan rakyat secarasukarela. Kemauan rakyat untuk membentuk negara disebut kontrak sosial. Individu secara sukarela dan bebas membuat perjanjian untuk membentuk negara berdasarkan kepentingan mereka.

PELAJARI:  Sebutkan 3 Unsur Penegak Demokrasi dan Bagaimana Pelaksanaanya di Indonesia?

Negara sebagai organisasi berkewajiban mewujudkan cita-cita atau kemauan rakyat yang kemudian dituangkan dalam bentuk kontrak sosial yang berupa konstitusi negara. Rousseau juga menekankan adanya kebebasan dan persamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *