Apa Saja Bahan Tambang yang Termasuk Golongan A dan Memiliki Nilai Strategis?

Apa Saja Bahan Tambang yang Termasuk Golongan A dan Memiliki Nilai Strategis? – Dalam Undang Undang No. 11 Tahun 1976 tentang Pertambangan di Indonesia mengacu PP No. 25 Tahun 2000.

Secara rinci telah menjelaskan mengenai kewenangan pemerintah dan provinsi sebagai daerah otonomi termasuk di bidang pertambangan terdapat klasifikasi bahan galian menurut kepentingannya bagi pemerintah, yaitu sebagai berikut.

1). Golongan A

Yaitu golongan bahan galian yang strategis. Artinya bahan galian tersebut penting untuk pertahanan atau keamanan Negara atau untuk menjamin perekonomian negara.

PELAJARI:  Ada Berapakah Lapisan Tanah dan Jelaskan?

Contohnya:

Semua jenis batu bara, minyak bumi, bahan radioaktif tambang aluminium (bauksit), timah putih, mangaan, besi, dan nikel.

2). Golongan B

Yaitu golongan galian yang vital, yang dapat menjamin hajat hidup orang banyak.

Contohnya:

Emas, perak, magnesium, seng, wolfram, batu permata, mika, dan asbes.

3). Golongan C

Yaitu bahan galian yang tidak termasuk ke dalam golongan A maupun B.

Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui sebagian besar didapat dari bahan galian. Bahan galian memiliki jenis dan klasifikasi tersendiri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *