Apa yang di Maksud Dengan Trust dan Holding Company?

Apa yang di Maksud Dengan Trust dan Holding Company? Trust adalah penggabungan atau peleburan badan usaha yang sejenis ataupun tidak sejenis menjadi satu sehingga membentuk sebuah badan usaha besar. Bagi badan usaha yang meleburkan diri ke dalam badan usaha baru tersebut, masing-masing kehilangan kekuasaan untuk bertindak. Contonya penggabungan Bank Dagang Negara, Bank Ekspor Impor, Bank Bapindo, dan Bank Bumi Daya menjadi Bank Mandiri.

Holding Company adalah suatu badan usaha yang besar yang pada umumnya berbentuk corporation (PT) yang menguasai sebagian besar saham dari beberapa perusahaan lainnya. Dengan dikuasainya saham-saham tersebut maka holding company dapat mengendalikan semua perusahaan yang telah dikuasainya. Contoh, PT Sinar Mas merupakan pemilik beberapa perusahaan, seperti PT Asuransi Sinar Mas dan PT Bank Internasional Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *