Jelaskanlah Mengenai Perwakilan Diplomatik! – Perwakilan Diplomatik adalah perwakilan resmi suatu negara dinegara lain yang tugasnya adalah untuk menangani masalah politik. Adapun mengenai unsur-unsurnya, syarat membuka hubungan diplomatik, Proses Pembukaan Perwakilan Diplomatik, dan Tujuan Diadakan perwakilan Diplomatik, dapat dijelaskan dibawah ini:
1). Unsur- Unsur Hubungan Politik
- Adanya hubungan Internasional
- Adanya pertukaran misi diplomatik
- Adanya status pejabat diplomatik
- Adanya kekebalan hukum & hak ekstratorial.
2). Syarat Membuka Hubungan Diplomatik
- Adanya kesepakatan antara kedua belah pihak (mutual conceat) yang akan membuka hubungan.
- Adanya kesepakatan dalam hal hukum yang akan dijadikan sebagai dasar.
3). Proses Pembukaan Perwakilan Diplomatik
- Kedua belah pihak saling tukar informasi tentang dibukanya perwakilan oleh DeParLu masing2 negara.
- Mendpat persetujuan dari negara yang menerima.
- Diplomat yang akan ditempatkan, menerima surat kepercayaan yang ditanda tangani kepala negara pengirim.
- Surat kepercayaan diserahkan kepada kepala negara penerima dalam suatu upacara dimana seorang diplomatik berpidato.
4). Tujuan Diadakan perwakilan Diplomatik
- Memelihara kepentingan negaranya di negara penerima, sehingga jika terjadi sesuatu utusan perwakilan tersebut dapat mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikannya.
- Melindungi warga negara sendiri yang bertempat tinggal di negara penerima
- Menerima pengaduan-pengaduan untuk diteruskan kepada negara penerima