Sebutkan dan Jelaskan Prinsip-Prinsip Pancasila?

Sebutkan dan Jelaskan Prinsip-Prinsip Pancasila? Prinsip adalah gagasan dasar yang mengandung kebenaran, berupa doktrin atau asumpsi, yang terjabar dalam hukum atau tata pergaulan, yang dijadikan landasan dalam menentukan sikap dan tingkah laku.

Prinsip dipegang sebagai acuan dalam menentukan pilihan suatu pemikiran atau tindakan, menentukan pola fikir dan pola tindak, sehingga akan mewarnai tingkah laku pemegang prinsip dimaksud.

Dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno menyebut sila-sila dalam Pancasila itulah prinsip-prinsip kehidupan bangsa Indonesia. Pancasila dalam bahasa Inggris disebutnya sebagai the five principles.

Dengan demikian maka sila-sila dalam Pancasila itu memberi corak pada pola fikir dan pola tindak bangsa Indonesia dalam menghadapi segala permasalahan hidupnya.

Prinsip-Prinsip itu antara lain:

1). Sila ke-1 Ketuhanan Yang Maha Esa

  • Pola pikir, sikap dan tindak bangsa Indonesia mengacu pada prinsip yang terkandung di dalamnya. Orang bebas berfikir, bebas berusaha, namun sadar dan yakin bahwa akhirnya yang menentukan segalanya adalah Tuhan Yang Maha Esa. Man proposes, but God disposes, sehingga manusia rela dan ikhlas diatur.
  • Dalam menentukan suatu pilihan tindakan seorang memiliki kebebasan, namun kebebasan tersebut harus dipertanggungjawabkan, dan memiliki akibat terhadap pilihan tindakannya. Dalam menentukan pilihan tindakan, seseorang mengacu pada terwujudnya keselarasan atau harmoni dan kelestarian alam semesta.
PELAJARI:  Sebutkanlah Aspek-Aspek Globalisasi Disegala Bidang!

2). Sila ke-2 Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

  • Memberikan acuan bahwa dalam olah fikir, olah rasa, dan olah tindak, manusia selalu mendudukkan manusia lain sebagai mitra, sesuai dengan harkat dan martabatnya. Hak dan kewajibannya dihormati secara beradab.
  • Dengan demikian tidak akan terjadi penindasan atau pemerasan. Segala aktivitas bersama berlangsung dalam keseimbangan, kesetaraan dan kerelaan.

3). Sila ke-3 Persatuan Indonesia

  • Pola fikir, sikap dan tindak bangsa Indonesia selalu mengacu bahwa negara Indonesia merupakan negara kesatuan dari Sabang sampai Merauke. Kita mengaku bahwa negara kesatuan ini memiliki berbagai keanekaragaman ditinjau dari segi agama, adat, budaya, ras, dan sebagainya, yang harus didudukkan secara proporsional dalam negara kesatuan.
  • Dalam hal terjadi konflik kepentingan, maka kepentingan bangsa diletakkan di atas kepentingan pribadi, golongan dan daerah.
PELAJARI:  Konsitusi Apa Saja Yang Pernah Berlaku di Indonesia?

4). Sila ke-4 Kerakyatan yang dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

  • Memberikan petunjuk dalam berfikir, bersikap dan bertingkahlaku bahwa yang berdaulat dalam negara Republik Indonesia adalah seluruh rakyat, sehingga rakyat harus didudukkan secara terhormat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Aspirasi rakyat dipergunakan sebagai pangkal tolak penyusunan kesepakatan bersama dengan jalan musyawarah.
  • Apabila dengan musyawarah tidak dapat tercapai kesepakatan, maka pemungutan suara tidak dilarang. Setiap kesepakatan bersama mengikat semua pihak tanpa kecuali, dan wajib untuk merealisasikan kesepakatan dimaksud. Dalam menentukan kesepakatan bersama dapat juga ditempuh dengan jalan perwakilan.
PELAJARI:  Jelaskanlah Mengenai Perwakilan Diplomatik!

5). Sila ke-5 Keadilan Sosial bagi seluruh Rakyat Indonesia

  • Memberikan acuan bagi olah fikir, olah sikap dan olah tindak bahwa yang ingin diwujudkan dengan adanya negara Republik Indonesia adalah kesejahteraan lahir dan batin bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa kecuali.
  • Pemikiran yang mengarah pada terwujudnya kesejahteraan sepihak tidak dibenarkan.

Prinsip-prinsip yang lima tersebut merupakan pendukung dan sekaligus realisasi konsep-konsep yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945, seperti konsep pluralistik, harmoni atau keselarasan, gotong royong dan kekeluargaan, integralistik. kerakyatan dan kebangsaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *