Pengertian Makna Kata
Secara garis besar (umum) dan sederhana makna kata berarti maksud, arti, atau pengertian dari suatu kata. Kata mempunyai hubungan bahasa, baik lisan dan tulisan yang dapat diartikan dengan hal atau yang di maksud. Berdasarkan jenisnya, makna kata terbagi atas makna leksikal, makna gramatikal, makna denotasi, dan makna konotasi.
Jenis – Jenis Makna kata
1. Makna Leksikal
Makna leksikal adalah makna kata secara lepas belum terkait dengan proses tata bahasa atau dapat dikatakan makna yang asli atau kata dasar. Makna leksikal biasa jga di sebut juga “makna kamus” karena harus sesuai dengan kamus sebagai rujukannya.
2. Makna Gramatikal
Makna gramatikal adalah makna kata yang terbentuk karena adanya proses gramatikalisasi atau proses ketatabahasaan (afiksasi, reduplikasi, partikel). Makna gramatikal sangat bergantung pada struktur kalimatnya. Oleh karena itu, makna gramatikal sering di sebut makna struktural.
Misalnya :
- Sepeda-sepedaan,
- Bermobil,
- Perjalanan, dan lain-lain.
3. Makna Denotasi
Makna denotasi adalah makna yang sebenarnya, artinya makna yang sesuai dengan kata acuannya atau makna dasarnya. Kata-kata yang bermakna denotasi sangat tepat digunakan dalam karya ilmiah.
Misalnya : Keras
- Sesuatu yang tidak mudah dibentuk
- Batu itu sangat keras untuk dipecahkan.
4. Makna Konotasi
Makna konotasi adalah makna kiasan atau tambahan yang memerlukan penafsiran ganda akibat adanya penggunaan nilai rasa. Dalam makna konotasi kata-katanya wajar di gunakan dalam karya sastra.
Misalnya : Keras
- Keadaan yang tidak mudah dipengaruhi.
- Orang itu adalah pekerja keras.
goood