Jelaskan yang Dimaksud Dengan Transaksi Usaha dan Bagaimana Transaksi Dinilai? – Transaksi usaha adalah kejadian atau situasi yang mempengaruhi posisi keuangan perusahaan dan oleh karena itu harus dicatat. Transaksi usaha menimbulkan suatu keadaan atau situasi yang akan diikuti oleh transaksi lain. Alat pengukur transaksi yang dipergunakan dalam akuntansi adalah satuan uang.
Oleh karena itu hanya transaksi-transaksi yang bernilai uang saja yang dicatat dalam akuntansi. Transaksi atau kejadian dalam perusahaan yang tidak dapat dinilai dengan uang tidak akan dicatat.
Semua transaksi usaha yang dilakukan oleh perusahaan harus diukur. Alat pengukur transaksi yang digunakan dalam akuntansi adalah satuan uang. Oleh karena itu, hanya transaksi-transaksi yang bernilai uang saja yang dicatat dalam akuntansi.
Transaksi atau kejadian dalam perusahaan yang tidak dapat dinilai dengan uang tidak dicatat. Pertanyaan yang timbul adalah: dengan nilai yang mana suatu transaksi dicatat?
Pada dasarnya transaksi harus dinilai sebesar harga pertukarannya. Kadang harga ini disebut harga perolehan. Harga pertukaran adalah harga yang disepakati oleh pembeli dan penjual dalam pertukaran barang dan jasa. Dalam contoh pembayaran rekening telepon, seperti disebutkan di atas, harga pertukarannya adalah Rp. 25.000.
Demikian juga halnya dengan pembelian barang dagang. Harga pertukaran yang disepakati adalah Rp. 100.000. Dalam contoh pembelian tanah dan bangunan, harga pertukarannya adalah Rp. 50.000.000.
Terima kasih atas bantuannya..